5000 GTT PTT Kabupaten Wonogiri Sarasehan dengan Dirjen GTK
By : R.Puji Astuti
Pada hari Rabu tanggal 17 Oktober 2018 pukul 12.45 sampai dengan 14.30 Wib bertempat di Pendopo Kabupaten Wonogiri, telah dilaksanakan Sarasehan Bidang Pendidikan Kabupaten Wonogiri tahun 2018. Sarasehan ini adalah antara Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan GTT dan PTT di Sekolah Negeri yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Wonogiri.
Acara sarasehan ini dihadiri oleh bebarapa pihak antara lain:
1. Dirjen GTK ( Guru dan Tenaga Kependidikan) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI Dr. Supriano, M.Ed.
2. Deputi IV Kementrian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Budaya Prof. Dr. Agus Sartono.
3. Asisten Deputi Pendidikan Menengah dan Keterampilan Bekerja Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI Wijaya Kusuma Wardana.
4. Asisten Deputi Pendidikan Usia Dini dan Pendidikan Dasar Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI Eka Kartika.
5. Bupati Wonogiri Joko Sutopo.
6. Ketua DPRD Kab. Wonogiri Setyo Sukarno. S.sos.
7. ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Wonogiri Sriyono. S.Pd.
8. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Wonogiri Drs. Siswanto, M.Pd.
9. Kabid Kurikulum TK, SD dan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Wonogiri Drs. Suwanto, M.Pd.
10. Ketua Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Wonogiri Sunthi Sari A.Ma.Pd.
11. GTT ( Guru Tidak Tetap ), PTT ( Pekerja Tidak Tetap ) di Sekolah Negeri yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Wonogiri lk. 5150 orang.
Susunan acara adalah sebai berikut:
1. Menyanyikan lagu Indonesia Raya.
2. Doa oleh Roni Kustanto, SH.
3. Penyampaian Ketua Komisi IV DPRD Kab. Wonogiri Sriyono, S.Pd :
a. Yang saya hormati para anggota GTT dan PTT wonogiri pada pagi hari ini sangat bahagia sekali bisa berkumpul pada siang hari ini.
b. Saya menyampaikan kepada anggota DPRRI pak Bambang wuryanto tentang keinginan ya menjadi PNS karena adanya lowongan pendaftaran PNS dan kendalanya ada yang membentur.
c. Maka pak Bambang menyampaikan keluhan GTT dan PTT di kabupaten Wonogiri kepada pak dirjen pendidikan di jakarta maka pada siang hari ini beliau hadir untuk membantu menyelesaikan masalah GTT dan PTT di Kabupaten Wonogiri.
d. Kita bersyukur karena Bapak Dirjen berkenan hadir di Kabupaten Wonogiri kita sudah menyampaikan banyak keluhan kepada bapak Dirjen tentang kesejahteraan guru GTT dan PTT Wonogiri.
e. Pak Bambang Wuryanto menyampaikan akan siap mengawal hasil keputusan GTT dan PTT wonogiri pada siang hari ini tentunya kita sangat apresiasi terhadap kepedulian beliau walaupun ngak hadir pada pertemuan kali ini.
4. Tanya jawab yang dipandu oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Raykat Kab. Wonogiri Drs. Edi Sutopo, M.Si.
a. Penyampaian Ketua Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Wonogiri Sunthi Sari A.Ma.Pd :
1) Saya ucapakan terimakasih kepada bapak ibu pemerintah daerah kabupaten.
2) Kami sebagai insan pendidik Sebenar nya tidak tega untuk berhenti mendidik anak2 karena harapan kami sudah pupus dengan adanya pembukaan lowongan cpns wonogiri.
3) Saya minta dengan hormat bapak dapat memberikan solusi kepada guru GTT dan PTT yang hadir pada hari ini.
4) Usia kami sudah tua dan tidak mungkin dapat menjadi ataupun mendaftar PNS lagi harapan kami kesejahteraan kami dipikirkan.
5) Dengan separuh jiwa kami berikan jasa pendidikan kami berikan seutuhnya namun jasa kami tidak dihargai kami menunggu keputusan bapak ibu.
b. Penyampaian Sekretaris Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Wonogiri Sdr. Dakun :
1) Pengabdian saya sebagai guru GTT sudah 15 tahun dan mengajar di SD kenteng 2 Purwantoro dan mengajar full 1 minggu
2) Kami menyampaikan perwakilan GTT dan PTT wonogiri memohon penghapusan peraturan pembatasan usia pendaftaran PNS
3) Menetapkan guru GTT dan PTT agar diangkat menjadi PNS di sesuaikan dengan pengabdian dan di sesuaikan kebutuhan.
4) Kami memohon maaf beberapa hari lalu meninggalkan anak didik untuk termenung karena keputusan pemerintah usia 35 tidak dapat mendaftar sebagai pns dan sangat mengapresiasi bapak bupati yang memberikan sedikit kesejahteraan kepada guru GTT dan PTT di kabupaten Wonogiri.
5) Kami hanya memohon kepada pemerintah pusat agar tolong hargai pengorbanan guru GTT dan PTT di Kabupaten Wonogiri.
c. Penyampaian Heri Bastoni (GTT SMP 1 Slogohimo):
1)Kami memohon untuk pencabutan larangan pengangkatan guru honorer
2) Bagaimana nasib guru GTT dan PTT di kabupaten Wonogiri.
3) Kami mohon gaji sesuai dengan honorer.
d. Penyampaian Handoyo Saputro (GTT SD Bulukerto):
1) Ijinkan kami memeberikan saran dan mewakili para GTT dan PTT di Kabupaten Wonogiri yang terdiri dari guru TK SD SMP penjaga sekolah dan TU kesemuanya honorer.
2) Kami mohon dihargai masa kerja kami dan umjrkami bertambah dan kamo memiliki tenaga didik yang saya pikir tidak kalah dengan tenaga didik lainya.
3) Kami berharap bapak ibu dapat memikirkan kesejahteraan kami karena 50 persen tenaga didik di kabupaten Wonogiri diisi oleh tenaga didik honorer.
5. Penyampaian Dirjen GTK ( Guru dan Tenaga Kependidikan) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI Dr. Supriano, M.Ed :
a. Dari empat penanya ini luar biasa dan intinya semua berharap diterima sebagai PNS maupun calon PNS.
b. Apa yang bapak ibu rasakan 30 tahun saya rasakan saya masuk ke Dirjen pendidikan saya sebagai honorer. Tapi dengan usaha dan kegigihan dapat terwujud semua yang bapak ibu cita-cita kan kita 2 tahun yang lalu di kagetan satu satu nya Bupati yang berani memberikan SK kepada guru GTT dan PTT hanya di Kabupaten Wonogiri dan berani menganggarkan dana Rp. 21 milyar untuk guru GTT dan PTT di Kabupaten Wonogiri.
b. Saya mohon ijin kepada bapak Menteri untuk bertemu kepada guru GTT dan PTT di Kabupaten Wonogiri dan pak Menteri menitip salam kepada bapak ibu guru yang hadir pada siang hari ini.
c. Hari ini saya bahagia bisa ketemu bapak ibu dan menerima keluhan bapak ibu biasanya saya menerima keluhan sebatas 10 orang dan pertanyaan sama kesejahteraan
d. Otonomi daerah sudah berjalan tanggung jawab guru SD dan SMP tanggung jawab daerah.
Sekarang terdapat guru GTT dan PTT 7355 ribu lebih yang mengajar di SD, SMP Negri angka itu sudah di ketahui Presiden dan Menteri Keuangan.
e. Kekuran guru 707 ribu guru di Indonesia maka Pemerintah mengadakan rekrutmen PNS guru sekarang tidak ada sistem pengangkatan guru.
f. Kami sebagai pelaksana dan harus mengikuti aturan yang ada, Undang-Undang Administrasi menyatakan guru yang ber umur 18 sampai 35 dapat di terima sebagai PNS, UU guru dan dosen menyatakan bahwa guru harus berpendidikan SI dan D4.
g. Maka jika di Kabupaten ada 1000 yang mendaftar PNS di Kabupaten Wonogiri jika yang lulus cuma 500 yang lulus maka pemerintah memberikan kebijakan untuk yang tidak lulus dapat mengikuti tes susulan ke dua dan sisanya yang tidak lulus kami meminta pemerintah daerah untuk membayar sesuai UMR.
h. Jika kami tidak boleh menabrak undang-udang aspirasi ini akan kami sampaikan kepada bapak menteri dan para pembuatan keputusan karena semua di perlukan perundingan panjang.
5. Tanggapan dari Deputi IV Kementrian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Budaya Profil. Dr. Agus Sartono.
a.Tunjangan insentif bapak ibu guru saya yakin tidak sesuai yang di harapkan.
b. Lalu kami meminta untuk tetapkan bersama bapak Dirjen untuk meningkatkan kesejahteraan guru GTT dan PTT saat ini.
c. Memang kita kekurangan guru karena kekurangan anggaran keuangan untuk membayar ASN maka kami hanya bisa menerima ASN secara bertahap.
d. Ini yang harus kita pahami bersama terkait dengan keinginan bapak ibu mohon untuk memahami karena prioritas kami untuk peningkatan mutu pendidikan.
e. Saya mengapresiasi benar kapada bapak Bupati yang telah memperhatikan kesejahteraan guru GTT dan PTT di Kabupaten Wonogiri.
f. Saya masih berfikir lebih baik nasib guru GTT dan PTT di Kabupaten Wonogiri yang telah memiliki SK dari bapak Bupati di banding dengan guru GTT dan PTT di kabupaten lain.
g. Sebenarnya kami sudah dapat membaca apa inspirasi bapak ibu sekalian sebelum datang ke kabupaten Wonogiri ini supaya masalah tidak berlarut kita harus sering mengadakan kegiatan semacam ini.
h. Ini sebagai tantangan kami dalam meningkatkan kesejahteraan bapak ibu sekalian dan tentunya kami sangat mengapresiasi karena Bapak ibu masih mengajar dengan status sebagai guru GTT dan PTT.
i. Harapan kami bapak ibu dapat mengajar dan kami sangat mengapresiasi usulan bapak ibu kedepan semoga harapannya dapat tercapai.
6. Penyampaian Indra Wisnu Wardana (GTT SD Purwosari) :
a. Intinya bahwa undang undang tersebut membuat keberadaan kita guru honorer tidak dapat menjadi guru honorer.
b. Kami beranggapan masih ada jalan dengan perpu maupun kepres kami mohon dapat di dampingi dalam memperjuangkan hak kami.
c. Kita melihat dilapangan karena adanya honorer karena ketidak kesediannya PNS karena tuntutan pemerintah pendidikan harus mutu.
d. Tujuan kita tanpa pamrih karena kita terbentur sistim dan keadaan geografis di kabupaten Wonogiri sangat jauh maka kami memohon untuk bantuan bapak dari dirjen.
e. Kami sangat bersyukur kepada bapak bupati yang telah memberikan insentif kepada kami akan tetapi yang kami inginkan keberanian yang dilakukan oleh pemimpin kami menjadi contoh bagi pemimpin-pemimpin lainya.
7. Penyampaian Bupati Wonogiri Joko Sutopo:
a. Saya bisa membaca kebatinan rekan2 karena belum puas mendapat jawaban dari bapak dirjen.
Kami mohon kepada bapak ibu karena keterbatasan kami dalam melaksanakan keinginan para guru GTT dan PTT di kabupaten Wonogiri .
b. Saya pun tidak puas dengan jawaban bapak dirjen akan tetapi kita harus menyadari semua terbentur oleh undang2 dan aturan maka mari kita diskusi tentang unek unek kita.
c. Kabupaten Wonogiri hanya mendapatkan kuota cpns kurang lebih 200 calon pns maka namun pemerintah kabupaten.
d. Hari ini kabupaten Wonogiri mendapat kehormatan kehadiran bapak dirjen untuk menyampaikan inspirasi para guru GTT dan PTT di kabupaten Wonogiri ke tingkat pusat.
e. Maka kami pemerintah kabupaten Wonogiri akan selalu mendukung mari kita berjuang karena perjuangan ini sangat panjang.
f. Maka saya menyampaikan kebijakan kabupaten Wonogiri kedepan maka kami akan memperjuangkan keinginan bapak ibu sekalian agar terwujud.
g.Karena kebijakan dan otoritas kami sebagai Bupati ada keterbatasan dalam memperjuangkan kesejahteraan bapak ibu dan saya yakin UU dapat di amandemen maka undang2 lain dapat dirubah.
h. Maka menuju tahun 2019 kebijakan kabupaten Wonogiri.
i. Saya melakukan reformasi penataan keuangan di kabupaten Wonogiri untuk kesejahteraan guru GTT dan PTT di kabupaten Wonogiri.
j. Jangan pernah meragukan kewenangan daerah kami pasti akan memperjuangakan kesejahteraan guru GTT dan PTT di kabupaten Wonogiri.
k.Pesan saya satu kalau kita indonesia maka kita sengkuyung sesarengan bangun wonogiri dalam berbagai bidang.
l. Maka regulasi kita mari kita berjuang dan bersinergi dengan pemerintah kabupaten Wonogiri dalam mewujudkan keinginan bapak ibu guru GTT dan PTT di kabupaten Wonogiri.
m. Saya pastikan menuju tahun 2019 kami akan memberikan kebijakan kepada guru GTT dan PTT di kabupaten Wonogiri dalam peningkatan kesejahteraan dan kami mohon maaf karena kami belum dapat mewujudkan keinginan bapak ibu sekalian.
8. Penutup.
Catatan:
1. Untuk proses mengajar para guru GTT dan PTT di Kabupaten Wonogiri belum ada kepastian apakah besok pada tanggal 18 oktober akan dilaksanakan menunggu proses musyawarah dengan guru GTT dan PTT yang lain.
2. Selama acara berjalan dengan aman, tertib dan terkendali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar